Anak Wakil Walikota Tangerang Ditangkap Polisi Beli Sabu
2 min read
Laju Berita – Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang inisial AKM dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dibeli bersama 3 kawannya secara patungan. Polisi menjelaskan harga sabu yang dibeli itu seharga 1,5 juta.
Mereka sama-sama patungan. Mereka membeli dengan harga 1,5 juta seberat 0,5 gram, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Laju Berita.
Yusri kemudian memerinci jumlah uang yang dikeluarkan oleh anak wakil wali kota. AKM mengeluarkan uang senilai 800ribu rupiah.
Jadi, sama-sama membeli mereka, 3 orang temennya mengeluarkan uang 700ribu rupiah.
BACA JUGA : Keji! Bapak di Malang Tega Memperkosa Anak Kandungnya
Lebih lanjut, Yusri mengatakan tim pengacara keempat pelaku itu sudah mengajukan permohonan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi. Tapi, sebut dia hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari BNNP.
Kemarin tim pengacara sudah mengajukan rehabilitasi. Sementar sekarang surat masih dilayangkan ke BNNP. Kita masih menunggu dari pihak BNNP, apakah keempat orang ini layak. Sesuai dengan pengajuan asesmen layak atau tidak.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap fakta penangkapan anak Wakil Wali Kota Tangerang inisial AKM terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. AKM bersama tiga tersangka lainnya disebut mendapatkan sabu seberat 0,51 gram secara patungan.
“Setelah dilakukan interogasi ke empat tersangka menerangkan bahwa sabu didapatkan secara patungan,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Kamis (9/7).
Mukti mengatakan penangkapan AKM bersama tiga tersangka lainnya DS, SY, dan MT dilakukan pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 00.15 WIB. Mukti mengungkap saat itu didapatkan barang bukti sebesar 0,51 gram Sabu dari tangan para tersangka.