2 Orang Terduga Teroris di Jambi di Tangkap Densus 88
2 min read
Laju Berita – Dua orang terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi, berinisial Y dan MS di kawasan RT 01, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alama Barajo, Kota Jambi, Minggu (6/12/2020),
Penangkapan itu terjadi di rumah MS di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (6/12) pagi. Y diketahui sedang menginap di rumah MS.
Hal itu diakui istri MS, yakni SM (42) bahwa hubungan suaminya dengan terduga teroris Y tersebut merupakan teman lama. Diakuinya, mereka kenal sejak waktu masih bujangan dahulu, karena mereka sama-sama pernah bekerja di pabrik roti di Lampung.
“Saya tahu namanya Fajri, tapi pas ditangkap tadi namanya Y dan berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat,” paparnya, Minggu (6/12/2020).
Baca Juga : Gila Judi Online Trio Maling Nekat Curi Motor Polisi
Menurutnya, dia (Y) tinggal dan menumpang di rumahnya sudah hampir 2 minggu. “Katanya, dia mau membuka usaha roti di Kota Jambi, jadi dia numpang tinggal di rumah saya,” tutur SM.
Selama Y menumpang tinggal di rumahnya, sambung dia, tidak menemukan hal yang mencurigakan. Pasalnya, Y sering membantu suaminya membuat roti. “Tidak ada mencurigakan dari Pak Y ini, dia setiap hari seperti biasa membantu suami saya bekerja membuat roti di rumah, dan Pak Y ini juga taat agama dan sering ngaji di dalam kamar,” tukasnya.
Terkait penangkapan itu, SM mengetahuinya ditangkap polisi bersama Y saat sedang berada di jalan hendak membeli tiket Pak Y yang rencana hendak pulang ke kampung halamannya.
“Saya tidak tau ditangkap di mana, karena tadi pagi ngomongnya mau ke luar rumah untuk beli tiket. Dan tiba-tiba polisi datang ke rumah untuk melakukan penggeledahan karena yang menumpang di rumah saya terlibat dalam jaringan teroris,” tandasnya.